BALIKPAPAN - Seorang warga binaan Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur atas nama AM telah kembali ke Rutan pada Minggu, 1 Desember 2024, setelah menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan sejak 21 November 2024. Minggu (01/12/2024)
Proses pemulangan AM dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas rutan, didampingi tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terjaga. Langkah ini mencerminkan komitmen Rutan Balikpapan dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh tahanan dan warga binaan.
Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh pihak RSUD Kanujoso Djatiwibowo selama proses perawatan AM. “Kesehatan merupakan hak dasar yang harus dijamin bagi setiap tahanan dan warga binaan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai standar, baik di dalam rutan maupun melalui fasilitas kesehatan eksternal seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo, ” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap kesehatan tahanan dan warga binaan adalah bagian penting dari program pembinaan yang holistik. “Kami berharap AM dapat melanjutkan pembinaan di Rutan dengan kondisi yang lebih baik setelah mendapatkan perawatan yang dibutuhkan, ” tutur Agus Salim.
Tenaga medis Rutan Balikpapan akan terus memantau kondisi AM untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik. Kegiatan ini menegaskan komitmen Rutan Balikpapan dalam mendukung kesejahteraan para warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam Rutan.